ZonaJatim Properti – Wacana cicilan rumah subsidi 2026 yang turun hingga Rp500.000 membuat peluang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya kalangan pekerja dan buruh, untuk memiliki rumah subsidi diperkirakan semakin terbuka.
Hal ini menyusul usulan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun yang tengah dibahas pemerintah bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Skema tersebut dibahas dalam Rapat Komite Tapera yang berlangsung di Kementerian Keuangan pada Rabu (24/6/2026). Jika diterapkan, tenor yang lebih panjang diyakini dapat menekan besaran angsuran bulanan sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Melalui skema baru tersebut, cicilan rumah subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp500.000 hingga Rp700.000 per bulan. Angka itu dinilai dapat membantu pekerja yang selama ini kesulitan memenuhi syarat kemampuan bayar saat mengajukan kredit perumahan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai kelompok pekerja dan buruh merupakan segmen yang membutuhkan dukungan lebih besar dalam akses pembiayaan perumahan. Karena itu, ia mendorong BP Tapera untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi pekerja.
Dikutip dari Kompas.com, Yassierli menyebut pekerja merupakan salah satu kelompok terbesar yang membutuhkan akses terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau. Skema tenor hingga 40 tahun diharapkan dapat memperluas kesempatan mereka untuk memiliki hunian sendiri.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, semakin panjang masa kredit yang diberikan, maka semakin ringan pula beban angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan.
Dikutip dari Kompas.com, Heru mengatakan, “Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi.”
Menurutnya, penurunan nilai cicilan akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi persyaratan perbankan, sehingga akses terhadap pembiayaan rumah subsidi menjadi lebih luas.
Bunga Tetap Selama Masa Kredit
Selain menawarkan tenor yang lebih panjang, usulan tersebut juga tetap mempertahankan suku bunga tetap untuk rumah subsidi. Bunga kredit rumah tapak direncanakan tetap sebesar 5 persen, sedangkan rumah susun sebesar 6 persen hingga masa pembiayaan berakhir.
Dengan skema fixed rate tersebut, debitur tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi suku bunga yang berpotensi meningkatkan cicilan di tengah masa kredit.
Ketua Komite Tapera sekaligus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendukung rencana tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Dikutip dari Kompas.com, Maruarar mengatakan, “Ada target besar yang harus kita capai. Karena itu diperlukan terobosan dan inovasi. Perpanjangan masa tenor ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah.”
Pemerintah Siapkan Regulasi Pendukung
Pembahasan dalam rapat tidak hanya menyangkut tenor KPR subsidi, tetapi juga pengembangan rumah susun sebagai solusi hunian di kawasan perkotaan yang lahan tanahnya semakin terbatas.
Anggota Komite Tapera Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pentingnya menjaga kualitas hunian yang dibangun agar masyarakat semakin tertarik memilih rumah susun sebagai tempat tinggal.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, BP Tapera mengusulkan sejumlah penyesuaian kebijakan, mulai dari kuota rumah susun subsidi, perubahan aturan tenor KPR hingga 40 tahun, hingga penyesuaian premi asuransi pembiayaan.
Penyaluran FLPP Tembus 103 Ribu Unit
Di sisi lain, realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2026 terus menunjukkan tren positif.
Hingga 23 Juni 2026, BP Tapera mencatat sebanyak 81.286 unit rumah telah direalisasikan. Selain itu, terdapat 21.735 unit rumah yang telah memasuki tahap akad kredit.
Dengan demikian, total penyaluran FLPP tahun ini telah mencapai 103.003 unit rumah. Angka tersebut menjadi bagian dari target pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan bagi 350.000 unit rumah subsidi hingga akhir tahun 2026.
Untuk mengejar target tersebut, BP Tapera memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi, komunitas, hingga serikat pekerja. Sementara dari sisi pasokan, koordinasi dengan pengembang terus ditingkatkan guna memastikan ketersediaan rumah subsidi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.










